Jumat, 22 Mei 2015

Lewat Rapim, DPRD DKI Mulai Bahas Raperda Zonasi Wilayah Pesisir

DPRD DKI menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) membahas Raperda yang telah diajukan Pemprov DKI bulan lalu. Salah satunya adalah Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

"Rapimnya masalah Raperda Zonasi, Pariwisata dan Lestari Budaya Betawi. Kita sepakati Zonasi itu kita pisah," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi usai Rapimgab yang dilakukan tertutup di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2015).

Menurut Prasetyo, Raperda Zonasi dipisahkan karena dinilai masih ada masalah kepulauan. Ia menambahkan, dalam konteks kepulauan, ada yang tidak boleh dikuasai oleh pihak swasta.

"Di hasil rapat, ada something sangat luar biasa soal kepulauan itu. Padahal ada hal yang tidak boleh dikuasai siapa pun," ujar Prasetyo.

Kemudian dijelaskan oleh Prasetio, wilayah laut tidak bisa disamakan kepemilikannya seperti lahan atau tanah. Ia mencontohkan Pelindo yang menguasai pelabuhan di wilayah Pemprov DKI.

"Contoh kayak negara dalam negara itu Pelindo, pakai fasilitas DKI. Masalah zonasinya kita perdalam dulu. Kita panggil pakar-pakar," ucap Prasetyo. Jual Kain Batik Betawi

Sebelumnya, DPRD DKI sibuk berkutat pada persoalan 'dana siluman' dari RAPBD 2015 atau yang dikenal dengan kasus UPS. Akibatnya, 16 Raperda terbengkalai hingga hari ini 3 Raperda mulai dibahas.